KEINDAHAN KEPULAUAN SERIBU
Kepulauan Seribu adalah sebuah kabupaten administrasi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Wilayahnya meliputi gugusan kepulauan di Teluk Jakarta.
Bupatinya saat ini adalah H. Budi Utomo, S.H, M.H. Sebelumnya wilayah Kepulauan Seribu merupakan salah satu kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pusat pemerintahan kabupaten ini terletak di Pulau Pramuka
yang mulai difungsikan sebagai pusat pemerintahan kabupaten sejak tahun
2003. Terdapat dua Kecamatan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
yakni Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membawahi tiga kelurahan yaitu
Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari, dan Kelurahan Pulau Untung
Jawa. Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membawahi tiga kelurahan juga
yaitu Kelurahan Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Harapan, dan Kelurahan
Pulau Panggang.
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mempunyai jumlah penduduk
sebanyak lebih kurang 20.000 jiwa yang tersebar di sebelas pulau-pulau
kecil berpenghuni. Kesebelas pulau tersebut di antaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Tidung Besar, Pulau Tidung Kecil, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Sebira. Selain pulau-pulau berpenghuni, terdapat pula beberapa pulau yang dijadikan sebagai pulau wisata, seperti Pulau Bidadari, Pulau Onrust, Pulau Kotok Besar, Pulau Puteri, Pulau Matahari, Pulau Sepa, dan sebagainya.
Di wilayah kabupaten ini terdapat pula sebuah zona konservasi berupa taman nasional laut bernama Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu
(TNKS). Sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya merupakan
perairan dan di dalamnya juga terdapat zona konservasi, maka tidaklah
mengherankan bilamana pengembangan wilayah kabupaten ini lebih
ditekankan pada pengembangan budidaya laut dan pariwisata. Dua sektor
ini diharapkan menjadi prime-mover pembangunan masyarakat dan wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Kelestarian lingkungan
Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keseimbangan ekologi, Pemerintah membagi gugusan kepulauan ini menjadi tiga zona:
- Zona pertama, diperuntukkan bagi eksploitasi sumber daya alam. Kekayaan di dalamnya bisa diambil dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan industri. Misalnya adalah terumbu karang mati yang dieksploitasi untuk kepentingan industri ubin teraso atau lainnya.
- Zona kedua, adalah pulau-pulau yang khusus disediakan untuk taman nasional atau tujuan wisata alam.
- Zona ketiga, ditentukan sebagai kawasan cagar alam yang dilindungi.

Kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu ditetapkan menjadi Taman Nasional
Laut dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 162/Kpts-II/1995 dan No.
6310/Kpts-II/2002 yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Laut Kepulauan
Seribu, Departemen Kehutanan. Luas wilayah 107.489 hektare dengan
sekitar 44 buah pulau termasuk ke dalam taman nasional. Pulau-pulau yang
terdapat di Kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu merupakan tempat
ideal untuk snorkeling, berenang, atau menyelam.
Kepulauan Seribu mempunyai pulau yang ditunjuk sebagai pulau suaka alam seperti Pulau Rambut dan Pulau

Wisatawan
Transportasi Wisatawan dari dermaga wisata Marina Ancol, Jakarta dilayani oleh kapal speedboat
yang dimiliki atau bekerja sama dengan pemilik pulau resor. Waktu
tempuh dari dermaga wisata Marina Ancol ke pulau-pulau yang menjadi
tujuan wisata tergantung pada jarak, keadaan cuaca, dan kecepatan kapal
yang digunakan.
Pemberangkatan kapal dari Marina Ancol ke pulau-pulau resor umumnya
pada pagi hari jam 08.00 atau jam 09:00 dan kembali dari pulau-pulau
resor menuju Marina Ancol pada jam 13:30 atau jam 14:00, tergantung pada
pulau resor tujuan.
Transportasi masyarakat umum juga tersedia dari Marina Ancol dengan
menggunakan kapal feri yang dioperasikan Pemerintah Kabupaten
Administrasi Kepulauan Seribu yang bernama Transjakarta Lumba-Lumba dan
Kerapu. Dengan Transjakarta lumba-lumba ditempuh dengan waktu 3-3,5 jam
sedangkan dengan Kerapau hanya 1,5 jam. Namun kerapu tidak setiap saat
beroperasi. Tapi sayangnya saat ini Transjakarta Lumba-Lumba dan Kerapu
sudah tidak beroperasi lagi.
Saat ini transportasi keberbagai tujuan pulau di pulau seribu dapat
menggunakan kapal dari dermaga 17 Marina Ancol. Harga tarif
penyeberangan ini relatif lebih murah daripada menggunakan sewa kapal.
Kapal yang digunakan untuk penyeberangan menggunakan kapal cepat
(speedboat). Kapal akan transit kebeberapa pulau sesuai dengan pesanan
penumpang pada saat itu. Tiket penyeberangan kapal ke pulau Bidadari
atau pulau Ayer mulai Rp.82.500,- per orang oneway .
Kapal Shuttle boat ini akan berangkat jam 08.00 pagi (hanya ada satu jadwal saja). Boarding time 30 menit sebelum.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Administrasi_Kepulauan_Seribu
0 komentar:
Posting Komentar